Ular Panjang 9 Meter Usia 30 Tahun Dilepasliarkan BBKSDA Riau

Ular Panjang 9 Meter Usia 30 Tahun Dilepasliarkan BBKSDA Riau

22 September 2021
Saat pelepasliaran ular

Saat pelepasliaran ular

RIAU1.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau  melepasliarkan ular phyton yang panjangnya sekira 9 meter dan sudah berumur 30 tahun dengan berat 120 kg. 

Untuk melepasliarkan ular yang memiliki nama lain Malayopython reticulatus / Python reticulatus itu, Tim BBKSDA harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan. Berjalan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekira 1 jam. Hujan yang mengguyur tidak menyurutkan Tim menyatukan ular kembali ke alam liarnya.

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengungkapkan, Balai Besar KSDA Riau menerima satu ekor ular python. Satwa ini hasil rescue seorang warga bernama Amar dari kebun sawit yang akan diolah, pada Selasa (21/9/2021). Lokasinya di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan Riau.

"Kronologis kejadian saat itu di perkebunan yang akan diolah. Jika tidak diselamatkan ular akan dibunuh oleh warga, karena warga ketakutan mengingat ukurannya yang sangat besar. Ular ini berjenis kelamin betina dengan berat sekira 120 kilogram dan panjang lebih dari 9 meter. Diperkirakan berumur lebih dari 30 tahun," ungkap Hartono, melalui keterangan resmi kepada media, Rabu (22/9/2021). 

Hartono menjelaskan, bahwa Amar dan keluarganya telah mendapatkan kabar sebelumnya, kalau ada ular di perkebunan warga. Kemudian, berinisiatif untuk memindahkan ular ke alamnya, jauh dari keramaian penduduk. 

"Amar bersama saudaranya yang pecinta reptil itu, segera melakukan penyelamatan. Lalu, ular diserahkan dan diterima Balai Besar KSDA Riau. Kemudian, segera dilepasliarkan di habitatnya, yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya," ujar Hartono.*