PT Riau Petroleum Siak Tandatangani Amandemen PI 10% Blok Rokan, Syamsuar Mengaku Terus Pantau

PT Riau Petroleum Siak Tandatangani Amandemen PI 10% Blok Rokan, Syamsuar Mengaku Terus Pantau

22 September 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum melalui anak perusahaannya PT Riau Petroleum Siak baru saja menandatangani amandemen perjanjian pengalihan participating interest (PI) 10% pada wilayah kerja Blok Siak dengan PT Pertamina Hulu Siak (PHE Siak) di depan Notaris.

"Semua dokumen persyaratan untuk mendapatkan jatah PI 10% Blok Siak ini sudah terpenuhi. Jadi kita sudah sepakat dengan PHE Siak untuk pengalihan PI 10% ini," sebut Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, di Pekanbaru, Rabu (22/9/2021). 

Penandatanganan amandemen ini dilakukan langsung oleh CEO Subholding Pertamina Hulu yang juga menjabat sebagai Pj Direktur PHE Siak, Budiman Parhusip dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak, Darusman, di Graha Bimasena, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021). 

Diterangkan Husnul Kausarian, setelah proses penandatanganan amandemen pengalihan PI, nantinya kontraktor melalui SKK Migas akan meminta persetujuan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"Patokan kita pada Permen ESDM 37 tahun 2016. Kurang lebih memakan waktu 60 hari kalender akan mendapat persetujuan dari Menteri ESDM," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar yang terus memantau dan mengikuti setiap perkembangan PI 10%, menyambut positif gerak cepat yang dilakukan BUMD Riau Petroleum untuk mendapatkan jatah PI 10% dari Blok Siak. 

"Kita akan pantau juga progresnya. Jadi nanti saya usahakan PI 10% Blok Siak ini supaya Menteri ESDM secepatnya menandatangani SK PI 10% tersebut," tutur Syamsuar.*