Kejelasan PI 10 Persen di Ladang Minyak WK Siak, Pemprov Riau Minta Dukungan SKK Migas

Kejelasan PI 10 Persen di Ladang Minyak WK Siak, Pemprov Riau Minta Dukungan SKK Migas

3 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Terkait percepatan penetapan Participating Interest (PI) 10 Persen ladang minyak Wilayah Kerja (WK) Siak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta dukungan Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas).

Harapan dukungan tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem saat melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

"Iya tadi saya melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua SKK Migas, kita minta bantu supaya bisa dipercepat penetapan PI 10 Persen Blok Siak," kata Jhon Pinem.

Dia mengatakan saat ini proses penertapan PI 10 Persen Blok Siak tinggal pengusulan dari SKK Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sekarang prosesnya itu tinggal dari SKK Migas ke Menteri ESDM. Memang minggu lalu masih ada persyaratan yang kurang, dan itu sudah dilengkapi berkas dokumennya oleh PT Riau Pertroleum selaku pengelola PI 10 Persen Blok Siak," terangnya.

Wakil Kepala SKK Migas, sebut Jhon Pinem menyambut baik keinginan Pemprov Riau agar penetapan PI 10 Persen Blok Siak dipercepat.

"Respon Wakil Kepala SKK Migas menyambut baik keinginan kita, dan akan segera memproses dan menindaklanjuti usulan kita ke Kementerian ESDM. Kita berharap tahun ini kita bisa menerima PI tersebut," pungkasnya.*