Bagi Wagubri Edy Natar, Puskesos SLRT Dinilai Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial

Bagi Wagubri Edy Natar, Puskesos SLRT Dinilai Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial

19 November 2021
Wagubri, Edy Natar dalam arahannya (Foto: MCR)

Wagubri, Edy Natar dalam arahannya (Foto: MCR)

RIAU1.COM - Keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) ditingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan menjadi salah satu bentuk inovasi terhadap percepatan pelayanan publik dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. 

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar yang juga sekaligus ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau dalam Rapat koordinasi Perencanaan Puskesos SLRT.

"Kesejahteraan sosial dapat terwujud jika berbagai permasalahan sosial dapat dikelola dengan baik, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, kesempatan terhadap pelayanan sosial dapat dimaksimalkan," kata Edy Natar.

Kemudian dia mengungkapkan, pembentukan Puskesos SLRT oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan ujung tombak dari pelayanan sosial di masyarakat. 

"Kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, baik yang sudah membentuk serta melaksanakan pelayanan sosial terpadu melalui Puskesos SLRT maupun Kabupaten/Kota yang baru akan membentuk diharapkan untuk dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh,"paparnya.

Amanat pembentukan Puskesos SLRT, sebut Edy telah tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial nomor 15 tahun 2018 tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

"Selanjutnya pada pasal 16 menyebutkan bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi (dalam hal ini diketuai oleh Wakil Gubernur Riau) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya membentuk Sekretariat Koordinasi dan Tim Teknis SLRT Daerah Provinsi. Sistem layanan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di Provinsi Riau," papar dia menjelaskan.*