Pergub Terkait Penetapan Pembelian Buah Segar Kelapa Sawit di Riau, Kata APKASINDO Sangat Membantu Petani

Pergub Terkait Penetapan Pembelian Buah Segar Kelapa Sawit di Riau, Kata APKASINDO Sangat Membantu Petani

5 Desember 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 tahun 2020, tentang tata cara penetapan pembelian buah segar kelapa sawit produksi kebun di Riau sangat berdampak positif bagi petani sawit di Riau

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Rino Afrino. Dia menerangkan, perkasanya Pergub ini tidak terlepas dari keunikan sawit Riau, yaitu 67% sawit di Riau ini dikelola oleh petani, jadi multi  efeknya sangat tinggi terhadap ekonomi Riau

Rino Afrino mengungkapkan, dampak dari diterbitkannya Pergub tersebut, pada hari ini Riau merupakan posisi harga tertinggi untuk kelapa sawit se Indonesia dan otomatis Riau menjadi rujukan semua daerah di Indonesia. 

"Hal ini dibuktikan dengan silih bergantinya provinsi penghasil sawit di Indonesia lainnya datang studi banding ke Riau, karena semua daerah merasa terpanggil untuk mengkaji terkait hybrid nya Pergub tersebut," katanya akhir pekan ini. 

Sambung dia menuturkan, berdasarkan hasil kajian, menunjukkan dari 22 provinsi penghasil sawit di Indonesia, baru delapan provinsi yang mengeluarkan Pergub Tataniaga TBS (Tandan Buah Segar). Dan ternyata Pergub ini sangat menolong menjaga harga TBS Petani swadaya dan plasma, disaat yang bersamaan Pergub di Provinsi lain kurang berdaya sebagai acuan penetapan harga TBS, terkhusus petani swadaya. 

Jadi Pergub TBS ini, imbuh Rino, bukan hanya seremonial mengikuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Namun, ada serangkaian urutan yang tidak saling lepas. 

"Saya bersyukur dan berterima kasih Pak Gubernur (Syamsuar) mempunyai tekad yang kuat dan juga berterima kasih kepada Kepala Dinas Perkebunan Riau, beserta jajarannya yang tidak kenal lelah untuk terus menggiring ini (Pergub 77 tahun 2020), sehingga di awal 2021 dilaksanakan secara proporsional dan secara masif di Riau melalui sosialisasi ke Kabupaten/Kota se Riau," paparnya. *