Selain Pemprov Riau, Rohil dan Kampar Juga Dapat Penghargaan Ombudsman RI

29 Desember 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai menerima penghargaan peringkat pertama pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (29/12/2021), mengucap syukur dan terima kasih.

"Penghargaan ini sekaligus memotivasi kami agar bekerja lebih baik. Kami juga berkomitmen meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Riau," kata Syamsuar.

Gubri juga mengungkapkan terima kasih kepada dua kabupaten di Riau masuk lima besar kategori kabupaten/kota yakni Kampar dan Rohil. 

Syamsuar juga berharap hal tersebut menjadi semangat untuk kabupaten/kota se Riau untuk terus berkarya demi bangsa dan masyarakat.

"Kami juga akan terus bekerja memberikan inovasi kepada masyarakat agar memberikan pelayanan prima sesuai harapan presiden. Mudah-mudahan dapat kami pertahankan dan kabupaten kota lainnya bisa mengikuti jejak kabupaten lainnya," tutur dia.

Sementara itu Ketua Ombudsman RI DR M Najih mengatakan, penilaian yang dilakukan tersebut merupakan salah satu mandat prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Karena itu, penilaian ini harus dipandang sebagai instrumen strategis didalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik, dalam pembangunan nasional.

"Penilaian ini telah dilaksanakan sejak 2013 secara bertahap terus disempurnakan. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik untuk mencegah mal administrasi," sebut dia.*