Plt Kadiskes Riau, Masrul Kasmy
RIAU1.COM - Pemerintah telah memberikan izin bagi provinsi Riau untuk melakukan vaksinasi booster dimulai, Rabu (12/1).
Vaksinasi booster ini bisa diberikan bagi lansia dan masyarakat umum yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin tersebut.
Menurut keterangan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy, untuk vaksinasi booster di Riau dibagi menjadi dua bagian yakni untuk masyarakat umum dan Lansia.
"Vaksinasi booster boleh dilaksanakan dengan syarat di daerah tersebut capaian vaksinasi pertama sudah diatas 70 persen, dan vaksinasi bagi lansia sudah diatas 60 persen," katanya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi booster bagi lansia sudah bisa dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Riau. Namun, sebut dia lagi, untuk vaksinasi bagi masyarakat umum, belum bisa dilaksanakan di seluruh daerah.
"Vaksinasi booster bagi masyarakat umum belum semua daerah boleh melaksanakan, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.*