Ini Penyebab Gagalnya Empat ASN Ikuti Seleksi Jabatan PTP Pemprov Riau

Ini Penyebab Gagalnya Empat ASN Ikuti Seleksi Jabatan PTP Pemprov Riau

14 Januari 2022
Kantor Gubernur Riau

Kantor Gubernur Riau

RIAU1.COM - Saat ini panitia seleksi (Pansel) calon jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dan mengumumkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi manajarial.

Kemudian dari hasil seleksi administrasi tersebut, ada empat pendaftar dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi manajerial. Keempat peserta yang dinyatakan gugur tersebut setelah diseleksi berkas administrasi, tiga orang lewati umur dan satu orang tidak mendapatkan rekomendasi Bupati.

“Dari seleksi administrasi terakhir, kami mendapatkan ada 4 orang yang tidak memenuhi syarat. 3 orang lewat umur mencapai 65 tahun, dan satu orang tidak mendapatkan izin dari Bupatinya. Kalau tak dapat izin yah tidam bisa mengikuti assesment Pemprov,” ujar sekretaris Pansel Budi Fahri, Jumat (13/1).

“Keempat orang yang tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya mengisi jabatan Dinas PUPR PKPP, kemudian dinas PMD dari Dumai, Dinas Kesehatan pejabat dari Inhil, dan satu lagi pejabat dari Sekwan Inhil,” tambahnya.

Lalu dijelaskan Budi, yang mendaftar sebagai calon PTP di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 67 orang. Dengan gugurnya empat orang maka total peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi manajerial sebanyak 63 dinyatakan memenuhi syarat.

“63 peserta yang lulus adminitrasi akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 18 Januari. Di UPT Penilaian BKD Riau,” demikian Budi.*