Gubri Syamsuar Lantik Muflihun Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol Pj Bupati Kampar

Gubri Syamsuar Lantik Muflihun Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol Pj Bupati Kampar

23 Mei 2022
Saat pelantikan

Saat pelantikan

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar resmi melantik Sekretaris DPRD Riau, Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Kepala Dinas Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (23/5/2022).

Penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

"Penunjukan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024," sebut Gubri Syamsuar. 

Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal yang disampaikan Gubri sesuai dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang menjadi pokok perhatian Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, dibutuhkan kerja sama dan keseriusan dalam melaksanakan tugas yang cukup berat.

"Saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tugas pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, dan Kepala Dinas Pendidikan akan ditunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt)," terangnya.

Selain itu, Gubri juga meminta Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar yang baru dilantik untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerjasama dengan Ulama, Tokoh Masyarakat, Datuk-datuk, Ninik Mamak, serta semua pihak.

"Saya percaya bahwa Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," demikian Syamsuar.*