Paripurna DPRD Riau Bahas Penyelenggaraan Penyiaran

8 Agustus 2022
Saat paripurna DPRD Riau

Saat paripurna DPRD Riau

RIAU1.COM - Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran oleh DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (8/08/2022) dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Sebagai informasi, selain penyampaian Penyelenggaraan Penyiaran oleh DPRD, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman juga disampaikan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah oleh DPRD, Pengelolaan Hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan hutan oleh Gubernur Riau dan penyampaian pengumuman Reses Masa Persidangan II (Mei - Agustus) Tahun 2022.

Untuk penyampaian Penyelenggaraan Penyiaran oleh DPRD dibacakan oleh anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Abdul Kasim.

Ketua DPRD Riau, Yulisman menyampaikan, sesuai dengan data yang telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau bahwa berdasarkan daftar hadir baik secara fisik maupun secara virtual maka dari 65 anggota dewan yang telah hadir berjumlah 37 orang maka forum rapat terpenuhi. 

"Dengan anggota yang hadir sebanyak 37 orang maka forum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan hari ini dapat kita lanjutkan dan kita laksanakan," kata Yulisman

Ia juga mengungkapkan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada 4 Agustus 2022 yang lalu.

"Sesuai dengan taktik DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 pasal 8 maka tahapan Paripurna selanjutnya adalah penyampaian Rancangan peraturan Daerah," ungkapnya.*