Riau dan Daerah Lainnya di Sumatera Diterapkan PPKM Level 1

Riau dan Daerah Lainnya di Sumatera Diterapkan PPKM Level 1

24 Agustus 2022
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 ditetapkan bagi seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto yang juga merupakan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

"Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1,” ujar Airlangga, Selasa (23/08/2022), di Jakarta 

Airlangga mengungkapkan, situasi pandemi COVID-19 di tanah air terkendali pada level yang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

“Di Jepang masih tinggi 218 ribu (kasus), Amerika, Australia, dan India pun angkanya relatif tinggi, sedangkan di Indonesia dengan kasus sekitar Seven Day Moving Average 4.683 (kasus) dan relatif lebih rendah dari berbagai negara lain,” ujarnya.

Menko Perekonomian merinci, tingkat positivity rate mingguan nasional adalah 9 persen, kasus aktifnya sekitar 48 ribu kasus, dan kasus rata-rata turun 1,94 persen dari minggu sebelumnya. Angka reproduksi efektif (Rt) secara nasional juga mengalami penurunan di angka 1,12 persen.

“Kasus (harian) COVID-19 di Jawa-Bali sekitar 3.000, luar Jawa-Bali sekitar 300 (kasus), sehingga Jawa-Bali sekitar 89 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 10 persen,” imbuhnya.*