Dewan Pers Verifikasi Faktual Riau1.com

Dewan Pers Verifikasi Faktual Riau1.com

30 Agustus 2018
Imam Wahyudi melakukan verifikasi faktual media Riau1.com, Kamis malam

Imam Wahyudi melakukan verifikasi faktual media Riau1.com, Kamis malam

Riau1.com -Dewan Pers melalui Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakkan Etika Pers, Imam Wahyudi melakukan verifikasi faktual ke media Riau1.com, Kamis (30/8/2018) malam. Imam yang aktif sebagai trainer jurnalistik dan komunikasi ini, juga didampingi anggota Dewan Pers lainnya, Irwan.

Kedatangan tim verifikasi dari Dewan Pers ke Riau1.com yang berkantor di Perkantoran Grand Sudirman Blok D 19, Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kelurahan Bukit Raya - Pekanbaru, diterima oleh pimpinan perusahaan, Muhardi serta pemimpin redaksi Chairul Hadi dan wartawan Riau1.com.

Teramat pentingnya verifikasi media ini pula lah, yang membuat langkah dua orang tim Dewan Pers bertandang ke Riau1.com hingga malam. Tentunya, verifikasi terhadap media merupakan perpanjangan tangan dari amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dikatakan Imam, bahwa verifikasi dilakukan untuk menjaga perusahaan Pers berjalan pada koridornya, serta sesuai Undang-undang. Dengan begitu, Dewan Pers dapat menaungi media-media yang terlingkup di dalamnya secara aturan yang berlaku, sehingga lebih profesional.

Dengan teliti, Imam Wahyudi dan Irwan memeriksa lembar demi lembar dokumen perusahaan pers yang dimiliki Riau1.com. Tak lupa, ia juga memberikan banyak masukan ke Riau1.com sebagai perusahaan pers, dengan nama PT Media Pelangi Tunggal (Riau1.com), terkait pengelolaan perusahaan pers dan penyelenggaraan kegiatan jurnalistik.

Pimpinan perusahaan Riau1.com, Muhardi pun berterima kasih kepada Dewan Pers atas kesempatannya melakukan verifikasi faktual. Tentu hal itu sangat penting, untuk menyempurnakan Riau1.com dalam persyaratan sebagai media yang diakui legalitasnya.

"Kita sangat berterima kasih kepada Dewan Pers yang sudah melakukan verifikasi faktual terhadap Riau1.com. Ini akan menjadi motivasi kami untuk lebih profesional dalam mengelola perusahaan pers," tuturnya.

Untuk diketahui, Imam Wahyudi selaku tim verifikasi faktual yang diutus Dewan Pers ini sudah bertungkus lumus dalam profesi kewartawanan. Tercatat dirinya memulai karir sejak tahun 1987. Selain itu, Imam juga aktif sebagai trainer jurnalistik dan komunikasi.

Alumnus Jurusan Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 1990 ini juga pernah memimpin Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat (2005-2012) dan juga salah satu anggota Dewan Pertimbangan IJTI.

Begitu panjangnya perjalanan karir Imam Wahyudi, hingga saat ini dirinya dipercaya sebagai Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Periode 2016-2019, di bawah kepemimpinan Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers.

"Ini menjadi kebanggan bagi kami (Riau1.com), dan kita berterima kasih kepada Dewan Pers atas kesempatannya. Kami juga terus berusaha menjalankan semua aturan terkait penyelenggaraan pers," sambut Pemimpin Redaksi dan penanggung jawab Riau1.com, Chairul Hadi.