Bantuan 10 Helikopter dan 1 Pesawat Tangani Karhutla Riau Belum Ada Kepastian

Bantuan 10 Helikopter dan 1 Pesawat Tangani Karhutla Riau Belum Ada Kepastian

22 Februari 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Surat permintaan bantuan helikopter water bombing dan patroli ke pemerintah pusat telah dikirimkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau 2023. 

Surat permintaan bantuan helikopter tersebut disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Surat permintaan bantuan helikopter sudah kita kirim ke BNPB dan KLHK, saat ini masih berproses, jadi kita tunggu," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal.

Lalu Edy mengatakan, sesuai rencana bantuan helikopter yang diusulkan ke BNPB dan KLHK sebanyak 10 unit. Helikopter tersebut sebagai dukungan operasi udara dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla Riau 2023. 

"Kalau usulan kita sesuai rencana, ada 10 unit helikopter yang diusulkan, terdiri dari 4 unit helikopter patroli dan 6 unit helikopter water bombing. Tapi berapa yang dikasih itu tergantung situasi dan kondisi di lapangan, kan tak mungkin 10 unit langsung dikirim ke Riau, kecuali kondisi darurat," sebut dia.

Selain helikopter water bombing dan patroli, pihaknya juga mengusulkan pesawat Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di Riau. 

"Jadi nanti BPNB yang koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menurunkan pesawat TMC. Tapi itu tergantung kondisi. Sebab sebelum pesawat dikirim akan ada kajian terlebih dahulu," pungkasnya.  

Untuk diketahui, usulan bantuan helikopter dan pesawat TMC itu tersebut dilakukan setelah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2023, terhitung mulai 13 Februari sampai 30 November 2023. 

Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.191/II/2023.*