Belum Ada yang Daftar Seleksi Dirut BRK Syariah, Ini Dugaan Timsel

Belum Ada yang Daftar Seleksi Dirut BRK Syariah, Ini Dugaan Timsel

24 Januari 2024
Ketua Tim Pansel Dirut BRK Syariah

Ketua Tim Pansel Dirut BRK Syariah

RIAU1.COM - Kandidat yang memenuhi syarat dan kriteria diajak Tim Pansel pengisian jabatan Direktur Utama dan calon Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) agar segera mendaftar dalam seleksi ini. 

Sebab hingga hari keenam pendaftaran dibuka, seleksi pengisian jabatan Dirut BRK Syariah masih sepi peminat.

"Sampai hari ini belum ada yang masuk," kata Ketua Tim Pansel yang juga Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, Selasa (23/1).

Untuk diketahui pendaftaran seleksi Calon Dirut BRK Syariah resmi dibuka, Kamis (18/1/2024) lalu. 

Asisten II Setdaprov Riau mengungkapkan, belum adanya peserta yang mendaftar, kemungkinan para kandidat yang akan mengikuti seleksi masih melengkapi berkas-berkas yang sudah ditetapkan.

Sebab ada beberapa persyaratan yang membutuhkan waktu untuk mengurus kelengkapan administrasinya.

"Seperti untuk pengurusan surat sehat jasmani, surat sehat rohani dan SKCK itu kan butuh waktu," ujarnya.

Job mengatakan, untuk pendaftaran seleksi Calon Dirut BRK Syariah ini akan dibuka selama 8 hari hingga 26 Januari 2024 mendatang.

"Pengumuman pendaftaran calon Dirut BRK Syariah dan Direktur Pembiayaan sudah kami umumkan, hari ini di web brksyariah.co.Id. Untuk pendaftaran kami buka mulai besok tanggal 19 Januari hingga 26 Januari. Persyaratan ada di pengumuman yang telah di keluarkan,” ujarnya.

Dijelaskan Asisten II Setdaprov Riau ini, setelah pendaftaran ditutup tanggal 26 Januari, Pansel akan mengumumkan peserta yang lulus administrasi pada tanggal 2 Februari 2024.

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).

Dijelaskan dia, bahwa untuk pelaksanaan UKK dimulai tanggal 5 Februari sampai dengan 21 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK 27 Februari dan tes wawancara akhir 29 Februari.

"Hasilnya nanti diserahkan kepada pemegang saham untuk selanjutnya ditetapkan di RUPS BRK Syariah,” jelas M Job.*