BPKP Soroti Ketimpangan Tenaga Kesehatan di Riau, Puskesmas di Daerah Masih Kekurangan Nakes

10 Maret 2026
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing. Foto: Istimewa.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di sejumlah daerah. Tenaga kesehatan (nakes) cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

"Sementara, daerah lain masih mengalami kekurangan tenaga medis," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing di Gedung Daerah, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan BPKP, beberapa daerah perkotaan seperti Kota Dumai dan Kota Pekanbaru telah memiliki nakes yang relatif lengkap di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Di wilayah tersebut, sebagian besar puskesmas telah memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan utama, antara lain dokter, dokter gigi, bidan, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, serta tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan dalam pelayanan dasar kesehatan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di daerah lain. Di Kabupaten Kepulauan Meranti, misalnya, dari 10 puskesmas yang ada, hanya dua puskesmas yang memiliki kelengkapan sembilan tenaga kesehatan tersebut. Sementara itu di Kabupaten Kampar, dari sekitar 20 puskesmas, terdapat lima puskesmas yang belum memiliki tenaga kesehatan secara lengkap. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antara wilayah perkotaan dan daerah lainnya.

“Terjadi konsentrasi tenaga kesehatan di kota. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda) agar distribusi tenaga medis dapat lebih merata,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemda agar lebih berhati-hati dalam menyetujui mutasi tenaga kesehatan, seperti dokter, dokter gigi, bidan, dan tenaga medis lainnya. Keputusan mutasi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar karena kedekatan atau kepentingan tertentu.

“Penempatan tenaga kesehatan harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Evenri.

Selain persoalan distribusi tenaga kesehatan, BPKP juga menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana di sektor kesehatan. Evenri menilai masih terdapat kelemahan dalam perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan.

Ia mencontohkan adanya program pelatihan bagi tenaga kesehatan, termasuk pelatihan bagi tenaga radiologi. Namun, setelah pelatihan diberikan, fasilitas atau peralatan yang dibutuhkan justru belum tersedia.

“Kita sudah melatih tenaga radiologi, tetapi alatnya belum ada. Hal seperti ini menunjukkan perencanaan yang belum efektif,” ungkap Evenri.

Perencanaan yang tidak selaras antara pengembangan sumber daya manusia dan penyediaan sarana prasarana dapat menyebabkan program kesehatan menjadi tidak optimal. Oleh karena itu, Evenri mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki perencanaan pembangunan sektor kesehatan secara lebih terintegrasi. Sehingga, nakes yang telah dilatih dapat bekerja secara maksimal dengan dukungan fasilitas yang memadai.