BPN Riau Tekankan Pentingnya Penataan Tanah dan Ruang

24 September 2025
Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah berkomitmen menjaga tanah dan menata ruang sebagai pilar kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan Indonesia. Penataan ruang yang berkelanjutan penting agar pemanfaatan lahan tidak merusak lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Nurhadi Putra usai peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65 yang mengusung tagline Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Mewujudkan Asta Cita di Kantor BPN Pekanbaru, Rabu (24/9/2025).

“Makna dari tagline ini adalah bagaimana tanah masyarakat dapat terjaga dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Pemerintah akan terus menata kepemilikan tanah. Supaya, tanah tidak hanya dikuasai segelintir pihak, termasuk korporasi besar. Melainkan, tanah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita tidak bisa menggunakan ruang sesuka hati. Penataan tata ruang yang baik memastikan alam tetap lestari. Bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk anak cucu,” ujar Nurhadi.

Menurutnya, instrumen seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan lahan. RTRW dan RDTR bertujuan mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan kehidupan manusia tetap berkesinambungan.

Nurhadi juga mengaitkan penataan agraria dan tata ruang dengan visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya ketahanan pangan. Tanpa pangan, tidak ada negeri ini.

"Tanah yang dikelola dengan baik dan ruang yang tertata rapi akan mendukung kemandirian pangan Indonesia. Sehingga, negara kita tetap eksis, utuh, dan tidak bergantung pada negara lain,” ungkap Nurhadi.