Bupati Kuansing Beri Peringatan Keras pada Kepsek dan Kepala Puskesmas

13 Februari 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr Suhardiman Amby, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan, Rabu (11/2/2026), di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan.

Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini merupakan tahapan penting dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah tahun berikutnya, yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan sinkronisasi program prioritas dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini menjadi dasar untuk tindak lanjut pembangunan tahun berikutnya. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Juprizal.

Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum Musrenbang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sehingga program yang dirancang tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.

Sementara itu, Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, terukur, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan baik. Stakeholder yang diundang harus serius memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jangan sekadar hadir, tetapi benar-benar memahami dan menyampaikan kebutuhan di wilayahnya,” tegas bupati.

Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat dan unsur terkait agar mengikuti Musrenbang dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pejabat yang tidak menghadiri Musrenbang tanpa alasan yang jelas agar diberikan teguran.

“Pejabat yang tidak hadir pada Musrenbang, mulai dari Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan lainnya agar ditegur. Jika tidak ingin lagi bertugas, silakan dibebas tugaskan dan diganti dengan yang lebih serius dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa aspirasi yang masuk dalam skala prioritas dapat diajukan untuk diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing mendatang.

“Jika ada aspirasi yang menjadi prioritas, ajukan untuk dipenuhi pada APBD Kuansing berikutnya. Namun tentu pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” pungkas Suhardiman.*