Di Riau Masih Ada 53 Ribu Anak Tidak Sekolah

7 Agustus 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Riau, Arden Simeru, mengukuhkan kembali Pahmijan sebagai Ketua Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau. 

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.697/VII/2025 sebagai perubahan atas Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1160/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pembentukan Satgas PANTAS Provinsi Riau.

Arden Simeru menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis Pemprov Riau dalam menjawab tantangan serius yang dihadapi bersama termasuk permasalahan pendidikan di daerah. 

Dia menyampaikan Satgas ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen nyata untuk menghadirkan solusi konkret bagi anak-anak yang belum mengakses hak pendidikannya secara layak.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan program pengentasan anak tidak sekolah Provinsi Riau,” sebutnya.

Sebagai Ketua terpilih, Pahmijan menyampaikan bahwa komitmen ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 28C Ayat (1), bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan perlunya esensi program wajib belajar, untuk menyiapkan peserta didik lewat kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan.

“Ada beberapa program yang ingin kami laksanakan yaitu, pendidikan anak tanah melayu, dengan pendataan anak sekolah di 12 kabupaten/kota. Namun paling banyak di daerah 3T di Kabupaten Inhil, Inhu, dan Meranti,” ungkapnya.

“Untuk daerah 3T ini, kami pengurus akan mensurvei langsung ke daerah dan melakukan validasi data yang akurat, apakah ia benar benar putus sekolah, jika benar akan kami lakukan penyaluran dana ke mereka,”sambung dia.

Selanjutnya, pihaknya akan meningkatkan efektivitas penyaluran anak putus sekolah ke pendidikan formal maupun nonformal sesuai jenjangnya. Merujuk data Kemendikbudristek RI tahun 2021, terdapat 53.682 orang anak tidak sekolah di Provinsi Riau.

“Dari 53 ribu itu, sudah 3 ribu lebih yang telah disalurkan oleh Satgas PANTAS kepada anak putus sekolah. Kami berharap ke depannya Pemprov Riau turut membantu satgas dalam pendanaan untuk anak putus sekolah,” terang Pahmijan.*