Didongkrak Pajak Pemerintahan, DJP Riau Lampaui Target Tahun 2022

Didongkrak Pajak Pemerintahan, DJP Riau Lampaui Target Tahun 2022

25 Januari 2023
Kepala Perwakilan Kemenkeu Ismed Saputra saat pers rilis pencapaian pajak tahun 2022, Rabu (25/1/2023). Foto: Istimewa.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Ismed Saputra saat pers rilis pencapaian pajak tahun 2022, Rabu (25/1/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pendapatan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melampuai target yang ditetapkan pada 2022. Pendapatan ini didongkrak oleh pajak administrasi pemerintahan. 

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1/2023), mengatakan, penerimaan pajak  sebesar Rp21,77 triliun atau sebesar 124,35 persen pada 2022. Padahal, pendapatan pajak hanya ditargetkan sebesar Rp17,5 triliun.

"Jika dibandingkan tahun 2021, pendapatan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 28,58 persen pada 2022," ungkapnya. 

Selama tahun 2022, pendapatan pajak didominasi sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, pertambangan, dan administrasi pemerintahan berkontribusi sebesar 80,23 persen dari total penerimaan. Penerimaan terbesar diperoleh dari sektor perdagangan, industri pengolahan, dan pertanian dengan total Rp13,5 triliun. 

"Sekitar 61,98 persen penerimaan berasal dari wajib pajak sawit. Penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,09 persen," sebut Ahmad.