DJPb Riau Ungkap Belanja Negara Ditetapkan Rp3.325,1 Triliun

DJPb Riau Ungkap Belanja Negara Ditetapkan Rp3.325,1 Triliun

12 Desember 2023
Kepala Kanwil DJPb Riau Burhani. Foto: Istimewa.

Kepala Kanwil DJPb Riau Burhani. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat menetapkan belanja negara Rp3.325,1 triliun. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat dan dana transfer ke daerah. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau Burhani dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, Senin (11/12/2023), mengatakan, APBN 2024 telah disusun dengan tema Mengakselerasi Pertumbuhan dengan Mewaspadai Dinamika Ketidakpastian Global. Untuk itu, APBN 2024 disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi. 

"Secara nasional, target pendapatan negara pada 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun yang didukung dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global," ujarnya. 

Sektor perpajakan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik. Sementara itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola. 

"Sementara itu, belanja negara telah ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun," ungkap Burhani.

Defisit APBN tahun 2024 sebesar 2,29 persen atau Rp522,8 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit utang dikelola dengan pembiayaan utang yang sangat terukur.