DPRD Riau Pertanyakan Sosialisasi Izin Pertambangan Rakyat

14 Agustus 2026
PETI di Riau

PETI di Riau

RIAU1.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Zulhendri, meminta pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada masyarakat di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah tersebut dinilai penting guna menekan maraknya praktik penambangan ilegal yang masih terus menjadi sasaran penertiban oleh aparat keamanan.

Penertiban oleh aparat keamanan saat ini tidak hanya menyasar lokasi penambangan liar, tetapi juga toko-toko yang menampung hasil tambang ilegal. Keberadaan IPR dinilai menjadi solusi hukum agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan terikat kepastian kerja.

"Masyarakat itu harus berusaha sesuai dengan izin, makanya IPR ini solusi. Bagaimana IPR ini kita sosialisasikan kepada masyarakat supaya nanti masyarakat berusaha dan bekerja dengan tenang," ujar Zulhendri pada Jumat (14/8/2026).

Politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi tersebut menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi warga. Pemahaman akan hak dan kewajiban setelah memperoleh izin diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Zulhendri meminta pemerintah daerah tidak sekadar menggelar sosialisasi formal dalam forum pertemuan atau tingkat pemerintahan semata. Pemerintah diimbau untuk turun langsung ke lapangan guna memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat yang bermukim di kawasan WPR.

Berdasarkan data wilayah, terdapat enam kecamatan dari total 12 kecamatan yang terdampak serta telah ditetapkan masuk dalam skema WPR. Tidak seluruh kecamatan memperoleh penetapan WPR pada tahap pertama, sehingga penjelasan rinci mengenai mekanisme perizinan sangat diperlukan.

"Nah ini IPR-nya seperti apa? Itu yang harus disosialisasikan, izinnya seperti apa," kata Zulhendri menegaskan pentingnya kejelasan prosedur bagi warga lokal.*