Kakanwil Kemenkumhan: Riau Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kakanwil Kemenkumhan: Riau Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

16 September 2023
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu

RIAU1.COM - Provinsi Riau memiliki posisi strategis dalam geopolitik dan ekonomi regional maupun global karena berbatasan langsung dengan selat Malaka.

“Wilayah Provinsi Riau rawan sebagai daerah transit perlintasan keluar masuk Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus keluar masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu akhir pekan ini.

Disisi lain, sebut dia, terbatasnya sarana dan prasarana pada Unit Pelaksana Teknis Imigrasi yang memiliki wilayah perairan, membuat pengawasan di wilayah perairan baik pengawasan perlintasan keluar masuk orang maupun pengawasan orang asing yang melakukan kegiatan di wilayah perairan masih sangat terbatas dan nyaris tidak ada.

"Isu strategis yang perlu menjadi perhatian anggota Timpora adalah Ketersediaan sarana dan prasarana serta  peningkatan kualitas SDM untuk tugas Pengawasan di daerah perlintasan," ujarnya.

Tambah dia, dirasakan perlu untuk melakukan penguatan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas penanganan masalah yang sering terjadi di kawasan perlintasan terutama terkait dengan kejahatan lintas batas orang. 

"Selain itu,perlunya peningkatan sinergitas dan penguatan kerja sama antara  Tim Pengawasan Orang Asing  dengan seluruh stakeholder terkait pengawasan di daerah perlintasan," ungkap Jahari lebih lanjut.*