Kanwil DJP Riau Perkuat Sinergi dengan Pemprov Riau untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak

29 Januari 2026
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki saat audiensi dengan Plt.Gubernur Riau SF Hariyanto. Foto: Istimewa.

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki saat audiensi dengan Plt.Gubernur Riau SF Hariyanto. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di rumah dinas wakil gubernur pada 26 Januari 2026. Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara DJP dan Pemprov Riau dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan perpajakan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Riau atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perpajakan sepanjang tahun lalu. Sepanjang tahun lalu, Kanwil DJP Riau mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp15,81 triliun secara neto atau mencapai 89,10 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun. Namun demikian, secara tahunan (year on year), penerimaan pajak neto tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya nilai restitusi pada sejumlah jenis pajak. Kemudian, adanya penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025. 

Penyesuaian kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur pengadministrasian Wajib Pajak Cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan secara terpusat berdasarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.

"Tahun ini, kami mengemban target penerimaan pajak yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp22,16 triliun. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemprov Riau dalam berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak yang akan dilaksanakan sepanjang tahun ini," ujar Ardiyanto.

Diharapkan, hubungan baik antara Kanwil DJP Riau dan Pemprov Riau, termasuk organisasi perangkat daerah di bawahnya, dapat terus terjaga. Sehingga, berbagai upaya dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah, dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Saya harap audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Kanwil DJP Riau dan Pemprov Riau dalam mendukung penerimaan negara dan daerah, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta mendorong pembangunan Provinsi Riau yang berkelanjutan," ucap Ardiyanto.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan yang dijalankan oleh Kanwil DJP Riau. Pemprov Riau siap memperkuat kerja sama dan bersinergi dengan DJP guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan perpajakan.

Setiap program dan inisiatif yang disampaikan Kanwil DJP Riau akan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, Pemprov Riau berkomitmen untuk mendorong koordinasi lintas perangkat daerah.

"Supaya, implementasi kerja sama dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, termasuk dalam pemanfaatan dan pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat," kata SF Hariyanto.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah di Provinsi Riau. Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan wajib pajak secara bersama, koordinasi kebijakan pajak daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.