Masalah dengan PT SIR, Tokoh Masyarakat Okura Gelar Pertemuan dengan Tim Satgas

Masalah dengan PT SIR, Tokoh Masyarakat Okura Gelar Pertemuan dengan Tim Satgas

12 Januari 2024
Tokoh masyarakat Okura bersama Tim Satgas

Tokoh masyarakat Okura bersama Tim Satgas

RIAU1.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar bertemuan bersama masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Okura terkait permasalahan dengan PT SIR, Jumat (12/01/2023).

Dikatakan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, tim ini sudah rapat bersama pihak terkait dan telah membagi berbagai segmen-segmen untuk mendalami kasus. Menurutnya, selama 6 hari ini tim satgas terpadu memang telah memberi ruang sepenuhnya kepada masyarakat.

“Kami telah memberi ruang sepenuhnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kemarin kepada Gubernur, sehingga ini menjadi perhatian pemerintah provinsi,” katanya.

Dijelaskan, dua unsur pemerintahan daerah juga telah diundang, baik dari Kabupaten Siak maupun Kota Pekanbaru. Hal ini tentu, untuk melihat aspek-aspek regulasi dan kewenangan dalam konteks permasalahan. Ia menambahkan, bagaimanapun masyarakat perlu mendapatkan hak-haknya dan perusahaan dapat kemudahan investasi.

“Di sini ada dua kewenangan yaitu, pemerintah kota Pekanbaru dan ada kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak, karena kebun ini berada di dua wilayah tersebut. Dan karena dia lintas kabupaten kota, ada yang menjadi kewenangan provinsi. Jadi kita rapikan semua kalau memang di sini ada yang kemarin belum lurus,” jelasnya.

“Kita mendengar tadi ada penyerahan dokumen secara resmi ke kita. Ternyata kita sepakat sebenarnya di sini bahwa pertama pemenuhan hak-hak masyarakat wajib. Kemudian, kemudahan berinvestasi juga wajib, karena semuanya juga dilindungi oleh undang-undang yang sama,” lanjutnya.

Diungkapkan, sekarang ini bahwa di tengah masyarakat kita ada perbedaan pemahaman. Inilah yang sebenarnya tugas pemerintah melakukan audiensi supaya hak itu benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

“Masyarakat tidak muluk-muluk mintanya, kalau memang hak mereka, itu yang mereka minta," sebut dia.*