Ombudsman Riau Pantau PPDB, Orang Tua Pelajar Diwawancarai

Ombudsman Riau Pantau PPDB, Orang Tua Pelajar Diwawancarai

8 Juni 2023
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama. Foto: Istimewa.

Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Ombudsman Riau mulai memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkatan SD hingga SMA. Tak sekadar memantau, Ombudsman Riau juga mewawancarai orang tua hingga kepala sekolah.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama, Kamis (7/6/2023), mengatakan, pihaknya memantau proses PPDB ke sekolah-sekolah. Monitoring tahap awal yang dilakukan sudah dijalankan di MAN 2 Kota Pekanbaru, MTsN 1 Kota Pekanbaru, dan MIN 1 Kota Pekanbaru.

"Metode pengawasan kami dilaksanakan dengan cara melakukan wawancara dengan calon wali murid, panitia PPDB, dan juga kepala sekolah madrasah," ujarnya. 

Hasil pengawasan yang didapat akan menjadi bahan evaluasi. Selain itu, hasil pengawasan PPDB juga akan dikirimkan ke Ombudsman RI untuk menjadi bahan evaluasi ditingkat nasional.

"Berdasarkan hasil pengawasan PPDB tahun sebelumnya, ada beberapa kendala pada tahap pelaksanaan PPDB yang sering terjadi seperti aplikasi yang sering eror, data calon peserta didik yang hilang atau terlempar ke sekolah lain, dan lambatnya proses verifikasi," urai Bambang.

Selain itu, terdapat potensi-potensi pelanggaran PPDB yang sering terjadi seperti penambahan jumlah rombongan belajar (rombel), jalur penerimaan tidak sesuai dengan ketentuan, serta oknum-oknum panitia PPDB yang melaksanakan pungutan liar (pungli) ke calon wali murid. Para calon siswa dan wali murid diimbau memberanikan diri untuk melaporkan kendala ataupun pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan PPDB.

"Guna memudahkan masyarakat dalam membuat laporan terkait dengan kendala ataupun pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan PPDB, kami membuat posko pengaduan yang sudah dibuka sejak bulan April 2023 lalu. Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui telepon pada nomor (0761) 888100, melalui WhatsApp pengaduan pada nomor 0811-9533-737, melalui e-mail di riau@ombudsman.go.id atau dapat datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau," jelas Bambang. 

Diharapkan, pelaksanaan PPDB tahun ini bisa lebih baik dari tahun-tahun yang sebelumnya. Untuk itu, panitia penyelenggara PPDB diimbau agar mematuhi segala ketentuan yang ada, baik itu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2023 dan juga Juknis yang telah ditetapkan.

"Sehingga potensi-potensi pelanggaran atau maladministrasi tidak terjadi dalam pelaksanaan PPDB tahun ini," pungkas Bambang. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 26 Juni 2023. Disdik memberi keistimewaan bagi lulusan sekolah dasar (SD) yang hafal Alquran minimal dua juz.

"Kami membuka PPDB secara daring hanya bagi SMP negeri. Sedangkan, PPDB bagu SD negeri secara tatap muka," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (2/6/2023).

Sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sistem PPDB masih secara zonasi. Ada tiga jalur dalam PPDB kali ini yaitu jalur zonasi bagi calon peserta didik dengan sekolah terdekat, jalur afirmasi bagi yang miskin, jalur pindah luar kota, dan jalur prestasi.

"Ada juga jalur penghafal Alquran bagi peserta didik yang hendak masuk SMP negeri. Mereka yang hafal dua hingga lima juz, kami sarankan agar bisa diterima di SMP negeri pilihannya," ucap Jamal.

Saat ini, Disdik belum menentukan kuota bagi SD maupun SMP negeri. Diperkirakan, ada penurunan kuota PPDB pada tahun ini.

"Jumlahnya masih kami hitung secara rinci. Apalagi, ada dua SMP baru yang bakal menerima peserta didik," ujar Jamal.