Parah, DBH Migas Meranti Turun Drastis jadi Rp 59 Miliar

Parah, DBH Migas Meranti Turun Drastis jadi Rp 59 Miliar

27 Maret 2024
Sekdakab Meranti, Bambang Suprianto saat pertemuan dengan Banggar DPR RI

Sekdakab Meranti, Bambang Suprianto saat pertemuan dengan Banggar DPR RI

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengeluhkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2024 yang turun drastis. 

Padahal, sebluimnya DBH Migas sebesar Rp 115 miliar, di tahun ini Meranti hanya mendapat Rp 59 miliar saja.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto saat menghadiri kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke Provinsi Riau, di Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (26/3/2024).

"Tahun ini DBH Migas Meranti mengalami penurunan terbesar, di mana DBH yang bakal diterima hanya Rp 59 miliar saja, sedangkan tahun sebelumnya dari Rp115 miliar," kata Bambang.

Angka tersebut sambung Bambang, berbanding terbalik dengan jumlah listing migas Meranti yang cenderung bertambah setiap tahunnya. Jika di tahun 2023 lifting Migas Meranti sebesar 1,9 juta barel, di tahun 2024 ini naik menjadi 2,240 juta barel. 

"Tapi jumlah DBH yang diterima Meranti malah turun hampir 50 persen. Inilah yang menjadi persoalan bagi kami sebagai daerah penghasil Migas,"tutur dia.

Tidak hanya itu, Sekda Meranti itu juga menjelaskan daerahnya tidak menerima bagi hasil dari kelapa sawit. Hal itu dikarenakan pemerintah pusat menilai Meranti tidak berbatasan langsung dengan dengan kabupaten penghasil sawit.

"Kita sudah bicarakan, Kepulauan Meranti berbatasan dengan selat bukan dengan kabupaten, karena dulunya merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis," terang Bambang.

Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, untuk menyurati Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Kiranya apa yang menjadi keluhan kami ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat, terutama Banggar DPR RI," tegasnya.*