Pembentukan SKO, Dispora Riau Kunjungi Kemenpora

Pembentukan SKO, Dispora Riau Kunjungi Kemenpora

17 Februari 2024
Kadispora Riau, Erisman Yahya dan jajaran bersama Menpora

Kadispora Riau, Erisman Yahya dan jajaran bersama Menpora

RIAU1.COM - Kunjungan ke Kemenpora RI dan Dispora DKI Jakarta dilakukan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau Erisman Yahya bersama jajaran, guna melihat bagaimana pembinaan atlet berprestasi yang ada di Jakarta. 

Erisman Yahya mengatakan, pihaknya juga membahas terkait telah dibentuknya Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Riau. Dispora Riau berharap agar dengan telah dibentuknya SKO tersebut arah domainnya bisa lebih pas sehingga pembinaan atletnya jelas, kemana arahnya. Sehingga diharapkan atlet Riau betul-betul siap. 

Pasalnya, pasca dihapuskannya Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), dan digantikan dengan SKO hingga saat ini belum jelas arah domainnya SKO itu seperti apa pembagian tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait antara Disdik dan Dispora.

"Selain bersilahturahmi ke Menpora RI, kami juga bersilaturahmi ke Dispora DKI Jakarta dan Sharing juga bagaimana sistem pembinaan atlet yang ada di DKI Jakarta. Sehingga terkait SKO itu jelas arah pembinaan atletnya kemana. Biar pas domainnya," Ujar Erisman Yahya, Sabtu (17/2).

Kunjungan ini dalam rangka untuk melakukan kajian studi mendalam terkait pembinaan olahraga di DKI Jakarta agar bisa memahami potensi, tantangan dan pengembangan dalam pembinaan atlet di Riau, pengelolaan olahraga prestasi.

"Kemarin kami juga bertemu dengan Pak Menteri, Pak Mentri juga mengarahkan kami untuk Sharing juga dengan Dispora DKI Jakarta. Makanya kami kemarin juga mengunjungi Dispora DKI Jakarta. Ternyata di DKI Jakarta itu Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB)," Pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak pertengahan 2023 lalu, Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar (PPLP) binaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau dan Sekolah Menengah Olahraga (SMANOR) Riau resmi ditutup.

Penutupan tersebut berlandaskan Pergub Nomor 48/2022 tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, PPLP dan SMANOR dilebur menjadi satu dengan nama Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Provinsi.*