Pemkab Kampar Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Pemkab Kampar Kembali Raih Opini WTP dari BPK

23 Mei 2024
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2023 Pemkab Kampar

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2023 Pemkab Kampar

RIAU1.COM - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kali berturut-turut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. 

Pj Bupati Kampar H Hambali langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2023 tersebut dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Jariyatna.

"Alhamdulillah Kampar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada BPK dan tim yang telah bekerja keras dan dedikasi dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023,"kata Pj Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami sangat mengapresiasi BPK dan tim yang yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” papar Pj Bupati Kampar.

Hambali menjelaskan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam laporan tahun ini, BPK memberikan beberapa catatan penting dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,"terangnya.*