Pemprov Riau dan Balai Bahasa Bentuk Tim Pengawas Tertibkan Berbahasa di Ruang Publik

8 Oktober 2026
Pertemuan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum dengan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi

Pertemuan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum dengan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Bahasa Provinsi Riau menyiapkan pembentukan tim kerja untuk memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas pemerintahan.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan tersebut juga membahas sinergi program kebahasaan dan kesastraan dengan perangkat daerah di Provinsi Riau. Balai Bahasa Riau menyampaikan empat program prioritas, yakni peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.

Syahrial Abdi menyambut baik program Balai Bahasa Riau yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan, kebudayaan, dan karakter masyarakat. Menurutnya, sinergi dengan perangkat daerah diperlukan agar program kebahasaan dan kesastraan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

“Program kebahasaan dan kesastraan ini sangat penting untuk kita dukung karena berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan dan jati diri masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi Riau siap membangun sinergi agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menilai penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu mendapat perhatian bersama agar kedudukan bahasa nasional tetap kuat di tengah perkembangan penggunaan bahasa asing. Namun, upaya tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Riau.

“Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu kita perkuat, tetapi pada saat yang sama bahasa daerah juga harus kita lestarikan. Ini bukan berarti kita menolak bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus tetap mendapatkan tempat yang semestinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, mengatakan audiensi tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni menyosialisasikan program prioritas Balai Bahasa sekaligus membahas pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

Menurutnya, tim tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta tata naskah dinas pemerintahan.

“Kami ingin menyosialisasikan empat program prioritas kami di tahun 2026, yaitu peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia,” tuturnya.

Umi menyampaikan pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia akan diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Riau. Tim tersebut nantinya diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ombudsman, serta unsur terkait lainnya sesuai dengan tugas masing-masing.

“Kami juga mendorong segera dibentuknya tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas. Tim ini diharapkan dapat memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memastikan ruang publik kita lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” pungkasnya.*