
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki (kiri) saat ekspos di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat penerimaan negara dari sektor pajak mencapai Rp8,79 triliun hingga Agustus 2025. Capaian ini setara 49,55 persen dari target tahun ini sebesar Rp17,75 triliun.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2025), menjelaskan, target penerimaan tahun ini memang lebih rendah dibandingkan 2024. Hal ini disebabkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 464, yang mengatur perubahan administrasi untuk Wajib Pajak Cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Mulai tahun ini, pengadministrasian dilakukan secara terpusat dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar sesuai tempat tinggal atau kedudukan wajib pajak," jelasnya.
Meski target turun, penerimaan bruto pajak pada Juli 2025 tercatat naik 4,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara neto mengalami kontraksi 10,14 persen, dan kelompok Pajak Penghasilan (PPh) turun 20,79 persen.
"Penurunan ini dipengaruhi perubahan penerimaan dari PPh Pasal 21 dan Pasal 26, terutama di sektor administrasi pemerintahan, serta meningkatnya jumlah restitusi pajak," ujar Ardiyanto.
Di sisi lain, kelompok pajak lainnya justru mencatat pertumbuhan luar biasa hingga 21.145,88 persen. Lonjakan ini terutama berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak.
Tingkat kepatuhan wajib pajak juga menunjukkan hasil positif di Riau Hingga Agustus 2025, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang masuk mencapai 376.961 SPT atau sekitar 89,12 persen dari target 408.329 SPT.
Rinciannya, SPT Orang Pribadi Karyawan 298.384 SPT. SPT Orang Pribadi Nonkaryawan 56.854 SPT. SPT Badan: 21.723 SPT
"Menghadapi dinamika perekonomian tahun ini, kami akan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi, dan berbagai pihak lain. Kami berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” ujar Ardiyanto.