Pengelolaan Sampah, Pemkab Karimun Gandeng Universitas Riau

Pengelolaan Sampah, Pemkab Karimun Gandeng Universitas Riau

27 Maret 2024
Usai penandatanganan kerjasama Pemkab Karimun dengan Unri

Usai penandatanganan kerjasama Pemkab Karimun dengan Unri

RIAU1.COM - Kerjasama dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau dengan Universitas Riau (UNRI) terkait penyusunan dokumen masterplan persampahan atau perencanaan teknis dan manajemen persampahan Kabupaten Karimun, Selasa (26/3).

Penandatanganan dokumen kerjasama dilakukan oleh Dr Sofyan Husein Siregar selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi UNRI dengan Rita Agustina MM selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun.

Menurut Dr Sofyan Husein Siregar Mphil, selamat datang di Universitas Riau, pihaknya sangat terkesan dengan kedatangan rombongan Dinas Lingkungan Hidup pemkab Karimun dalam agenda penandatangan perjanjian kerjasama ke UNRI, UNRI akan siap mensupport apa yang menjadi isi dari perjanjian kerjasama ini, ungkap Sofyan Husein Siregar.

‘’Ini hanya sebuah langkah awal kita untuk membuat sesuatu yang besar antara dua instansi baik UNRI maupun Karimun, kedepannya akan kita lakukan MoU antara Karimun dengan UNRI yang cakupannya lebih luas lagi," kata Sofyan Husen Siregar.

"Mudah mudahan kerja sama yang kita tandatangani ini berjalan dengan baik sesuai dengan koridor yang telah ditentukan dan dapat memberikan manfaat untuk kemajuan kedua belah pihak," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Rita Agustun mengungkapkan kerja sama yang tengah dilakukan ini sebenar sudah lama ingin dilaksanakan dengan UNRI.

 ‘’Sebenarnya kerjasama ini sudah lama ingin dilaksanakan, namun karena ada sesuatu dan lain hal, niat itu diurungkan dan barulah terlaksana saat ini. Bagi saya, bekerja sama dengan UNRI seperti kembali kepangkuan orang tua. UNRI merupakan tempat saya menimpa ilmu ketika masa masa kuliah di Fakultas Non Gelar Teknologi pada Jurusan Teknik Sipil, kenang Rita.*