ilustrasi/net
RIAU1.COM - Membahas program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Riau, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Republik Indonesia, Andi Nur Alam Syah melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
“Hari ini pertemuan kami bersama bapak Gubernur terkait dengan pencapaian program peremajaan sawit rakyat yang melalui jalur kemitraan. Ini kan kolaborasi luar biasa untuk tetap mempertahankan luasan sawit kita dan peningkatan produktivitas sawit di provinsi Riau,” ujar Ditjen Perkebunan Andi di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (18/09/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebut dia, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektare (ha) pada 2022. Sebanyak 2,86 juta ha 19 persen ada di Riau.
Meski begitu Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil sawit di Indonesia. Namun, masih banyak umur kelapa sawit yang sudah memasuki 20-25 tahun. Sehingga program PSR di provinsi Riau sudah harus dilakukan secepatnya secara merata.
“Karena sudah banyak kebun di Riau ini yang sudah tidak produktif, artinya sudah 20-25 tahun yang lalu ditanam. Saatnya harus sudah dilakukan peremajaan. Karena Riau inikan termasuk luasan sawit yang paling besar ya,” katanya.
Andi menjelaskan, pihaknya telah mempunyai target peremajaan (replanting) sawit rakyat untuk tahun 2023. Menurut dia, replanting ini bisa dilakukan melalui jalur kemitraan hingga melalui jalur dinas.
“Dan target kita tahun ini kalau bisa 20 ribu hektar bisa harus masuk ke dalam program PSR. Sedangkan untuk Riau sudah diberikan target sekitar 10 ribuan hektar. Baik itu melalui jalur kemitraan yang bersama dengan perusahaan, negara maupun swasta, terus ada juga dari melalui jalur dinas. Hari ini akan kita akan melakukan di kabupaten Kampar itu melalui jalur kemitraan antara kolaborasi antara plasma dan inti untuk kelompok di situ,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, sudah ada aturan yang mengatur petani dan pekebunan untuk segera mengajukan program PSR. Namun, dengan adanya kendala terkait masih terdapat beberapa kebun yang masuk ke kawasan hutan sehingga itu menyulitkan pihaknya melakukan replanting.
“Memang permasalahannya di Provinsi Riau ini masih banyak terkendala berada dalam kawasan hutan. Ini yang termasuk kita bicarakan bersama untuk mencari solusi, supaya sawit rakyat kita yang sudah 25 tahun gitu ya harusnya tidak masuk dalam kawasan hutan. Tapi setelah dicek masuk dalam kawasan hutan, ini yang kita minta Kementerian LHK agar turun untuk mengecek supaya sawit rakyat kita ini bisa mendapatkan program PSR,” terangnya.
Diungkapkan, kalau kebun tersebut masih masuk dalam kawasan hutan dan belum mengikuti persyaratan, jadi pihaknya tidak bisa memberikan pendanaan. Sehingga, hal itulah yang harus di koordinasikan kembali Dinas Perkebunan provinsi Riau dan DLHK Riau untuk segera melakukan pembahasan kepada pemerintah pusat.
“Pak Gubernur sangat berharap dan mendorong potensi daerah yang luar biasa ini, jangan sampai dibiarkan gitu ya. Saya sudah minta tadi dari Dinas Perkebunan provinsi Riau dan DLHK Riau untuk segera berkoordinasi di Jakarta supaya lahan-lahan yang masuk kawasan yang dianggap kebun rakyat dan kebun masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan agar segera bisa dilepaskan atau di putihkan," papar dia.*