PNS Pemprov Riau
RIAU1.COM - Sebanyak 117 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat.
Momentum tersebut tidak hanya menjadi penanda berakhirnya masa tugas sebagai aparatur negara, tetapi juga diwarnai penyampaian pesan perpisahan oleh perwakilan PNS purnabakti yang sarat makna dan refleksi pengabdian.
Kegiatan penyerahan SK Pensiun tersebut digelar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Selasa (10/2/2026). Acara berlangsung dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Riau serta para PNS yang akan memasuki masa purnabakti, sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan refleksi atas pengabdian yang telah dijalani selama bertahun-tahun.
Dalam sambutannya, perwakilan PNS purnabakti yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, Aswandi, menyampaikan pesan perpisahan usai menuntaskan masa pengabdian selama 29 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Selama hampir tiga dekade mengabdi, kami belajar bahwa menjadi PNS bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga tentang tanggung jawab, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Hari ini bukan akhir, melainkan awal dari babak kehidupan yang baru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh rekan kerja atas kebersamaan dan dukungan selama menjalankan tugas.
“Kami memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kekhilafan. Semoga apa yang telah kami lakukan dapat memberi manfaat dan menjadi bagian dari pembangunan daerah,” tuturnya.
Aswandi berharap para PNS yang masih aktif dapat terus menjaga semangat pengabdian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat, serta melanjutkan estafet pembangunan dengan penuh dedikasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menyampaikan bahwa penyerahan SK Pensiun dan kegiatan pembekalan ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan sekaligus pemenuhan hak-hak PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
“Penyerahan SK Pensiun ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan para PNS memasuki masa purnabakti dengan kesiapan yang matang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembekalan yang diberikan mencakup pemahaman hak kepegawaian, layanan Taspen, serta dukungan dari perbankan, sehingga para calon purnabakti memiliki gambaran yang jelas dalam menata kehidupan setelah pensiun.
“Kami berharap para PNS yang memasuki masa purnabakti tetap merasa tenang, percaya diri, dan mampu merencanakan masa depan dengan baik, serta tetap berperan aktif di tengah keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.*