Ratusan Ruang Kelas di Riau Terancam Tak Layak Pakai, BPKP Soroti Perencanaan Perbaikan

5 Maret 2026
Kepala Perwakilan BPKP Riau Evenri Sihombing dalam Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester 2 Tahun 2025 dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Balai Serindit, Kamis (5/3/2026). Foto: Surya/Riau1.

Kepala Perwakilan BPKP Riau Evenri Sihombing dalam Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester 2 Tahun 2025 dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Balai Serindit, Kamis (5/3/2026). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kondisi sarana dan prasarana pendidikan masih memerlukan perhatian serius di sejumlah daerah di Provinsi Riau. Hal ini disebabkan data kerusakan sekolah belum dimanfaatkan secara optimal dalam proses perencanaan dan penetapan prioritas perbaikan fasilitas pendidikan.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Evenri Sihombing dalam Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester 2 Tahun 2025 dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Balai Serindit, Kamis (5/3/2026), mengungkapkan, berdasarkan pemantauan tahun 2025, tingkat kerusakan ruang kelas di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di beberapa daerah masih tergolong tinggi. Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat sebagai daerah dengan persentase kerusakan ruang kelas tertinggi, yakni mencapai 28,37 persen. 

"Disusul Kabupaten Indragiri Hilir sebesar 27,99 persen. Selanjutnya, Kabupaten Pelalawan mencatat kerusakan ruang kelas sebesar 18,28 persen," katanya.

Kabupaten Rokan Hilir berada di angka 15,68 persen. Sementara Kabupaten Bengkalis mencapai 15,37 persen. 

"Kabupaten Siak mencatat angka kerusakan sebesar 15,03 persen. Sementara itu, Kabupaten Kampar memiliki tingkat kerusakan ruang kelas sebesar 13,5 persen dan Kabupaten Rokan Hulu sebesar 13,24 persen," ujar Evenri

Kota Dumai tercatat sebesar 9,75 persen, Kabupaten Indragiri Hulu 9,52 persen, dan Kabupaten Kuantan Singingi 9,09 persen. Adapun Kota Pekanbaru memiliki tingkat kerusakan ruang kelas sebesar 8,13 persen.

Tingginya persentase kerusakan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan intervensi perbaikan yang memadai. Dalam banyak kasus, ruang kelas yang rusak justru tidak selalu berada pada sekolah yang memiliki jumlah gedung terbanyak.

Apabila suatu daerah memiliki sekitar seribu ruang kelas, maka dengan tingkat kerusakan sekitar 27 persen. Setidaknya, terdapat lebih dari 270 ruang kelas yang tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua, termasuk nantinya untuk disampaikan kepada
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar mendapat perhatian dalam program perbaikan fasilitas pendidikan,” ucap Evenri.

BPKP Riau juga menyoroti tingkat intervensi perbaikan yang masih bervariasi di setiap daerah. Di Kabupaten Indragiri Hilir, misalnya, tingkat revitalisasi ruang kelas yang rusak baru mencapai sekitar 6,7 persen.

Sebaliknya, Kabupaten Kampar menunjukkan tingkat intervensi yang relatif lebih tinggi. Upaya perbaikan terhadap ruang kelas rusak di daerah tersebut mencapai sekitar 22,47 persen dari total kerusakan yang ada.

“Artinya, dari seluruh gedung atau ruang kelas yang mengalami kerusakan, sekitar 22 persen di antaranya sudah mendapatkan penanganan atau intervensi perbaikan,” jelas Evenri.

Ke depan, pemanfaatan data kerusakan sekolah diperlukan secara lebih sistematis dan terintegrasi. Dengan demikian, perencanaan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar.