Riau akan Miliki Perda Pemajuan Budaya Melayu

18 Desember 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menjaga keberlanjutan pantun sebagai warisan budaya takbenda. Ia menyampaikan bahwa pelestarian pantun tidak dapat dilakukan secara praktis atau berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Menurutnya, peran pemerintah daerah adalah menjaga ekosistem kebudayaan agar pantun terus hidup dan berkembang secara bermartabat di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya di Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

“Pemerintah Provinsi Riau menyadari bahwa pelestarian pantun tidak dapat dilakukan secara berpraktis atau seremonial semata. Peran kami adalah menjaga ekosistem, memberi ruang, dukungan, dan keberlanjutan agar pantun terus hidup secara bermartabat,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pemajuan budaya Melayu. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah, termasuk pantun.

Dijelaskan, pembahasan perda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (Pansus) di DPRD Provinsi Riau. Dalam draf yang dibahas, terdapat rencana pengalokasian anggaran untuk pemajuan budaya Melayu.

“Kita sedang menyusun perda untuk pemajuan budaya Melayu. Bu Adrias, kemarin sudah Pansus dan bergerak, ada menyebut angka 5% maksimal dari PAD murni kita kalau tidak salah, akan dialokasikan untuk pemajuan budaya Melayu di Provinsi Riau," jelasnya.

Alokasi anggaran tersebut dapat memperkuat program perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan Melayu secara terstruktur dan berkelanjutan. Sekda Syahrial Abdi mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan budaya, untuk mendukung DPRD Provinsi Riau agar segera menuntaskan pembahasan perda tersebut.

“Mari kita dukung bersama DPRD kita untuk segera menyelesaikan tuntas peraturan daerah ini, kemudian dapat kita implementasikan segera pada tahun 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Riau juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para tokoh budaya, ahli pantun, akademisi, serta pegiat tradisi lisan yang selama ini konsisten menjaga pantun dengan ilmu pengetahuan dan ketulusan adab.

Ia ungkapkan, peringatan Hari Pantun Nasional tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum penguatan komitmen bersama agar pantun terus dipahami, dihidupi, dan dimuliakan sebagai identitas budaya Melayu.

“Semoga peringatan Hari Pantun Nasional ini menjadi penguat komitmen kita bersama, agar pantun tidak hanya dirayakan, tetapi terus dipahami, dihidupi, dan dimuliakan,” tutup Sekda Riau Syahrial Abdi.*