
Sembang-sembang terkait masalah narkoba di Riau
RIAU1.COM - Dalam agenda 'sembang-sembang Narkoba' yang digelar bersama Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (24/9/2025), di Balai Adat Melayu Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Riau.
Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka membahas kondisi darurat narkoba di Riau sekaligus mencari solusi konkret. Hadir dalam agenda tersebut Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta jajaran pengurus LAMR lainnya. Dari pihak kepolisian dan BNN hadir Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko dan BNNP Riau Kombes Pol Herlyanto.
Sekum MKA LAMR, Alangrizal yang memandu diskusi, menyebutkan kondisi peredaran narkoba di Riau sudah masuk tahap mengkhawatirkan.
“Bisa jadi nanti, bukan lagi rokok yang diminta anak kepada ayahnya di warung, tapi paket narkoba. Ini ancaman nyata,” kata Alangrizal membuka diskusi.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyebutkan bahwa hampir setiap hari muncul kasus narkoba di Riau. Ia menyoroti wilayah pesisir seperti Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sebagai jalur rawan penyelundupan.
“Karena terlalu sering terjadi, masyarakat justru jadi tidak peka. Apalagi kampung kami di Meranti, itu perbatasan langsung dengan negeri jiran. Jalurnya terbuka,” ujarnya.
Hal ini diperkuat oleh Dirbinmas Polda Riau, Kombes Eko, yang mengonfirmasi status darurat narkoba di wilayah seperti Dumai, Meranti, Pekanbaru, Kuansing, dan Pelalawan.
“Daerah pesisir paling tinggi ancamannya. Barang masuk lewat pelabuhan-pelabuhan tikus. Dari daratan, masuk melalui Aceh,” ungkapnya.
Ciri-ciri penyalahguna narkoba pun diungkap Kombes Eko, mulai dari kelambatan respons pancaindra, perilaku tertawa sendiri, hingga sikap loyo tanpa sebab.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Herlyanto dari BNNP Riau, menyampaikan bahwa kondisi Rutan di Riau saat ini sudah overkapasitas akibat banyaknya kasus narkoba.
“Hampir tiap hari ada kasus. Permintaan tinggi. Kalau ini tidak ditangani, narkoba akan terus masuk. Kita perlu bangun pusat rehabilitasi terbesar di Riau,” tegasnya.
Ia menyarankan dua pendekatan, jangka pendek membentuk Satgas Anti Narkoba di desa, sekolah dan perusahaan, jangka panjang mendirikan gedung rehabilitasi yang terpusat dan memadai.
Terkait masalah narkoba ini, Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun dan mengeluarkan rekomendasi resmi terkait pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Riau.
“Ini bagian dari komitmen LAMR sejak dulu. Kita butuh langkah strategis. Riau perlu punya pusat rehabilitasi, demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Komitmen LAMR ini memperkuat upaya lintas sektor dalam memberantas narkoba. Namun, tanpa pusat rehabilitasi yang memadai, penanganan korban penyalahgunaan narkoba akan terus terhambat. Rekomendasi pembangunan fasilitas rehabilitasi dari lembaga adat dapat menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk bertindak cepat.8