Ternyata Tahun Ini Masih Ada Puluhan Perusahaan di Riau Tunda Bayar THR

Ternyata Tahun Ini Masih Ada Puluhan Perusahaan di Riau Tunda Bayar THR

12 April 2024
Ilustrasi/VOI

Ilustrasi/VOI

RIAU1.COM - Sebanyak 33 laporan mengenai penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Riau diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.

"Banyak (laporan yang diterima). Per Minggu, 7 April 2024 sudah 33 laporan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat, Kamis (11/4/2024).

Dari 33 laporan yang diterima, sebut dia, terdiri dari 22 pengaduan dan 11 konsultasi, yang dikirim melalui Kanal Kemnaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.

"Paling banyak itu dari chat whatsapp ada 18 laporan. Selebihnya enam kanal Kemenaker RI, lima surat tertulis, tiga tatap muka, satu kanal provinsi, satu kanal kabupaten kota dan satu media online," tuturnya.

Dia menyatakan bahwa ada lima kasus di Provinsi Riau yang melibatkan pelanggaran norma terkait pembayaran THR. Kasus-kasus tersebut telah disampaikan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.

"Kita sudah menyurati. THR itu harus dibayar sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, sudah kita konfirmasi dan mereka janji akan membayarnya, hanya telat waktunya saja,"sebut dia.*