Warga Inhu Hadang Truk ODOL Lintasi Jalan Masyarakat

Warga Inhu Hadang Truk ODOL Lintasi Jalan Masyarakat

13 Februari 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Warga Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) geram jalan di wilayahnya setiap hari dilintasi truk over dimension/loading (ODOL).

Sehingga, puluhan truk besar bermuatan batubara di jalan lintas Indragiri Hulu (Inhu) dihadang sejumlah warga.

Warga setempat juga sempat menghadang truk bermuatan besar seperti truk tangki crude palm oil (CPO) dan mobil angkutan kayu Hutan Tanaman Industri (HTI). Penghadangan truk ini terjadi sekitar pukul 11.00, Ahad (12/2/2023) di jalan lintas Indragiri Hulu.

Alasan warga menghadang puluhan truk, karena warga sudah jengkel dengan dampak kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan melebihi kapasitas tersebut.

Terlebih lagi, memasuki musim kemarau saat ini, jalanan di wilayah setempat menjadi berdebu. Kondisi ini pun menjadi keluhan warga hingga berujung pada pemblokiran jalan.

"Kami sudah jenuh dengan kondisi ini. Kami minta kepada pemerintah agar memberikan tidakan. Kami sudah muak, jalan rusak karena mobil-mobil besar over muatan. Sekarang musim panas jalan jadi berdebu," kata, Jumadil seorang warga setempat.

Warga menyatakan, jika tidak ada solusi, maka tindakan pemblokiran jalan terhadap truk bermuatan lebih ini akan tetap berlanjut. Karena itu, warga pun meminta agar pemerintah cepat mengatasi permasalahan ini.

"Bukan cuma masalah debu, jalan rusak diakibatkan truk-truk ini jalanan jadi rusak. Akibatnya juga rawan terjadi kecelakaan," ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto saat dikonfirmasi menyatakan segera berkoordinasi bersama pihak terkait. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mau pun aparat kepolisian setempat.

Namun, soal tindakan tetap melihat persolan secara detil di lapangan. Pasalnya Dinas Perhubungan tidak diberi kewenangan menahan.

"Kita koordinasikan dulu. Kami bertindak tentu sesuai kewenangan. Kamikan tak ada hak untuk menahan, karena itu kami lihat masalahnya apa," kata Kadishub Riau.

Perihal keluhan warga akibat terganggu akibat dampak ditimbulkan lalu lalang kendaraan berat, Kadishub Riau juga akan berkoordinasi denan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. Kebetulan akses yang dilewati kendaraan berat tersebut juga menjadi jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Meski begitu, Andi Yanto menyatakan bahwa tindakan dan pengawasan terhadap kendaraan besar terutama yang masuk kategori over dimension dan over loading (ODOL) menjadi tanggung jawab bersama.

Dilematis yang dihadapi, jika ternyata kendaraan dianggap bermuatan besar namun secara standar memang bawaan  pabrikan, bukan karena tambahan dimensi. Karena dilihat KIR kendaraan, lengkap.

"Ini memang dilematis bagi kami. Artinya kendaraan tidak ada masalah. Tapi nanti kami bicarakan lagi apa solusinya," ungkap Andi Yanto.

Lebih lanjut, Andi Yanto menyatakan terkait keresahan masyarakat, Dishub Riau bersama pihak terkait akan kembali meningkatkan pengawasan. Baik Dinas Perhubungan kabupaten kota termasuk kepolisian.

"Perusahaan batubara kami juga sudah menyurati, agar menggunakan jalan alternatif atau melewati melalui jalan khusus atau bahkan melalui jalur sungai. Tidak melewati jalan umum. Kendaran besar lainnya dari berbagai perusahaan juga sama, sudah kami surati," sebut dia.*