Banyak Desa di Rokan Hilir Belum ODF

5 Desember 2025
Koordinasi lintas sektor percepatan open defecation free di Rokan Hilir

Koordinasi lintas sektor percepatan open defecation free di Rokan Hilir

RIAU1.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rokan Hilir Ners Afrida membuka koordinasi lintas sektor percepatan open defecation free (ODF) tahun 2025 di Bagansiapiapi, pekan ini.

Dalam forum itu, Afrida menyampaikan bahwa capaian ODF Rohil baru berada di angka 52 persen atau 99 desa, sementara 48 desa lainnya belum memenuhi syarat sehingga sejumlah bantuan sanitasi, termasuk pembangunan jamban, belum dapat disalurkan. 

Ia meminta camat, penghulu, dan Puskesmas mempercepat penyusunan rencana kerja dan memastikan target ODF dicapai agar intervensi program pusat dan daerah dapat segera diterima masyarakat.   

Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi lintas sektor, sekaligus menegaskan komitmen kolektif daerah dalam memenuhi target desa bebas buang air besar sembarangan sebagai bagian dari pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. 

Upaya tersebut tidak hanya menentukan status kesehatan lingkungan, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi Rokan Hilir untuk mengikuti penilaian Kabupaten/Kota Sehat di tingkat nasional. 

Afrida menegaskan bahwa program ODF telah berlangsung sejak lama, namun capaian Kabupaten Rokan Hilir masih berada pada angka 52 persen dengan 99 desa atau kelurahan yang telah memperoleh status ODF. 

Ia menilai bahwa percepatan pemenuhan target membutuhkan penguatan kepemimpinan di tingkat kecamatan, kepenghuluan, dan Puskesmas, serta pendekatan humanis berbasis kebutuhan masyarakat. 

Afrida juga menjelaskan bahwa keberhasilan ODF berkorelasi langsung dengan penurunan penyakit berbasis lingkungan, terutama diare, yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama pertumbuhan anak dan faktor risiko stunting.   

"Siap, Bapak Ibu. Lakukan! Kita harus perkuat kepemimpinan di tingkat kecamatan dan kepenghuluan. Itu yang pertama. Dan yang kedua, lakukan pendekatan yang humanis dan berbasis masyarakat. Ini semua kepenguluan sudah mengetahui. Saling koordinasi antara Puskesmas dengan kecamatan juga untuk bisa mengikuti ODF ini," pinta Afrida. 

Selain itu, Afrida menyoroti bahwa peningkatan kualitas lingkungan hidup menentukan produktivitas masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pemenuhan sejumlah indikator pembangunan daerah. 

Ia menekankan bahwa beberapa program dari kementerian, seperti bantuan pembangunan jamban melalui Dinas Perkim, mensyaratkan desa berstatus ODF sebelum menerima intervensi. 

Karena itu, pemenuhan target ODF bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi pintu masuk bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan dukungan infrastruktur sanitasi yang layak.*