Gaji Tenaga Kebersihan di Rohil Belum Dibayar dari Bulan April

20 Oktober 2025
Kepala DLH Rohil, Suwandi

Kepala DLH Rohil, Suwandi

RIAU1.COM - Beredarnya aksi spanduk dalam pekan ini memunculkan pertanyaan publik terkait pembayaran gaji tenaga kebersihan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rokan Hilir. 

Dalam spanduk tersebut, disebutkan bahwa gaji tenaga kebersihan belum dibayarkan, namun informasi tersebut dibantah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil.   

Kepala DLH Rohil, Suwandi, menegaskan bahwa gaji petugas kebersihan telah dibayarkan oleh pemerintah daerah selama lima bulan, yakni dari Januari hingga Mei 2025. 

“Yang belum direalisasikan itu mulai dari bulan April sampai sekarang, bukan berarti belum dibayar sama sekali,” jelas Suwandi, Senin (20/10/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025, gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan hanya dianggarkan sampai bulan Mei. 
“Sedangkan untuk gaji bulan Juni hingga Desember sudah kami anggarkan dalam APBD Perubahan,” tambahnya.   

Lebih lanjut, Suwandi menyampaikan bahwa saat ini APBD Perubahan telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. DLH sedang dalam proses input Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan.   
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tunggakan gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan bisa segera dibayarkan,” tutup Suwandi.*