Maksimalkan Kinerja, Pemkab Rohil akan Susun Peta Proses Bisnis

Maksimalkan Kinerja, Pemkab Rohil akan Susun Peta Proses Bisnis

28 Juli 2023
Workshop penyusunan Peta Proses Bisnis

Workshop penyusunan Peta Proses Bisnis

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar workshop penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan bertujuan agar instansi pemerintah dapat lebih cepat dalam menyusun dan menetapkan peta proses bisnis yang menjadi salah satu tindak lanjut rekomendasi Kementerian PANRB, serta merupakan salah satu indikator penting untuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023.

Peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antara unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan  tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran  yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Prinsip penyusunan peta proses bisnis adalah fungsi silang, yaitu suatu proses yang mencakup hasil kerja sama beberapa fungsi dalam satu organisasi. Sosialisasi dilanjutkan teknis penyusunan Peta Proses Bisnis dengan kertas kerja sudah disertai contoh Peta Proses, Sub Proses, Relasi, dan Lintas fungsi, yang nantinya akan disusun menjadi sebuah Peta Proses Bisnis.

Reformasi birokrasi menjadi salah satu Prioritas Kerja Presiden Tahun 2019 – 2024 yang bertujuan untuk membuat perubahan yang sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik.

Melalui reformasi birokrasi, instansi pemerintah berupaya untuk mengubah struktur, sistem, dan nilai-nilai dalam pemerintahan sehingga mampu menciptakan aparatur sipil negara yang lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik.*