Pada Anggota DPD RI, Sekda Rohil Akui APBD Belum Mencukupi Bangun Daerah

Pada Anggota DPD RI, Sekda Rohil Akui APBD Belum Mencukupi Bangun Daerah

2 Februari 2024
Pertemuan Pemkab Rohil dengan Anggota DPD RI, Edwin Pratama

Pertemuan Pemkab Rohil dengan Anggota DPD RI, Edwin Pratama

RIAU1.COM - Kunjungan kerja Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra di Rokan  Hilir didampingi Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal.

Edwin Pratama Putra ke Rohil mengaku untuk menyosialisasikan dan menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang pengelolaan aset daerah.

Sekda Rohil menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Anggota Komite IV DPD RI H. Edwin Pratama Putra di Rokan Hilir dengan agenda kunjungan kerja dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi masalah (DIM) RUU Tentang Pengelolaan Aset Daerah. 

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang di Rokan Hilir dalam kunjungan kerjanya Bapak Edwin Pratama Putra, selaku anggota DPD RI dan juga sekaligus anggota MPR RI," ujarnya.

"Dapat kami sampaikan, tentunya untuk proses pelaksanaan APBD 2024 sudah mulai jalan, walaupun kemarin untuk tahun 2023 masih ada kewajiban-kewajiban yang belum bisa dibayarkan. Dimana kondisi APBD kita di tahun 2024 ini berkisar Rp. 2,3 Triliun lebih," sambung dia.

Lalu dia juga mengungkapkan, untuk belanja APBD Tahun 2024 sedikit mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Saat ini Pemkab Rohil dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan dapat di sampaikan bahwa masih bertumpu pada dana APBN dan dana Provinsi.

"Karena sampai hari ini jika hanya dari APBD belum mencukupi untuk menjalankan program visi misi pembanguan daerah," jelasnya.

Dari apa yang disampaikan Sekda Rohil, Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra memberikan berbagai penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi Rohil, seperti aset daerah, APBD, DBH dan tunda bayar. 

"Kedatangan saya ke Rohil untuk menjalankan amanat konstitusi kita, bahwa Dewan Perwakilan Daerah itu memiliki tugas dan fungsi untuk banyak hal terutama terkait dengan kepentingan daerah. Dimana fungsi DPD RI ini juga melekat pada fungsi legislasi, fungsi pengawasan dengan fungsi budgeting," ujarnya. 

Edwan juga menjelaskan ia ditugaskan ke Rohil oleh pimpinan untuk dua hal, yaitu penyusunan daftar inventarisasi masalah perancangan undang-undang tentang pengelolaan aset daerah dan dampak UMKM selama Pemilu.*