Pansus Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga DPRD Riau serap aspirasi di Rokan Hilir
RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga Tahun 2022, Selasa, 27 Januari 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau, Darmalis, didampingi Wakil Ketua Sella Pitaloka, beserta para anggota Pansus.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.
Acara dibuka Nurmasyah, selaku Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Dalam sambutannya, dia menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Provinsi Riau dan berharap Ranperda yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan ketahanan keluarga di daerah.
Pada kesempatan tersebut, pemaparan materi disampaikan Cici Sulastri, yang menjelaskan peran DP2KBP3A Kabupaten Rokan Hilir dalam pembangunan kependudukan, penguatan ketahanan keluarga, serta upaya perlindungan perempuan dan anak.
Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam perumusan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Provinsi Riau berharap Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga dapat disusun secara tepat sasaran, selaras dengan kebutuhan daerah, serta mampu mendukung terwujudnya keluarga yang tangguh, sejahtera, dan berdaya di Provinsi Riau.*