Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Rohul Amankan Seorang Tersangka Di Desa RTH

Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Rohul Amankan Seorang Tersangka Di Desa RTH
RIAU1.COM - Rokan Hulu - Dibawah Komando Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, Polres Rohul berhasil bongkar peredaran Narkoba jenis sabu dgn berat kotor 5,59 gram. Jum’at dini hari, 13 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku inisial ID (29 tahun).
“Penangkapan ini tidak terlepas dari hasil sinergi masyarakat dengan polri. Kami terus mengharapkan ada informasi dari masyarakat terkait hal-hal atau tindak pidana yang terjadi ataupun hal yang menggannggu kondusifitas khamtibmas di wilayah hukum polres ini” Pungkas Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting
Pelaku disergap di sebuah rumah simpang Jalan Baru Dusun Simpang Raya Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Pelaku diamankan berserta barang bukti berupa 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik klip Bening, 5 (lima) lembar plastik klip bening, 1 (Satu) lembar kertas timah rokok, dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Silver.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*