Bupati Dan Wakil Bupati Dorong Transparansi, Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan

7 September 2025
Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan DPC SPRI Rokan Hulu

Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan DPC SPRI Rokan Hulu

RIAU1.COM -  Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi wartawan yang diusulkan sebagai penerima hibah tahun 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2022 tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Dalam aturan tersebut ditegaskan, kepala perangkat daerah wajib membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi serta evaluasi terhadap setiap usulan hibah.

Atas arahan Bupati Rohul Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Diskominfo Rohul kemudian membentuk tim verifikasi yang diketuai Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial bersama jajaran. Tim ini turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan organisasi wartawan serta kelengkapan persyaratan administrasi.

Hasilnya, seluruh organisasi wartawan yang diverifikasi dinyatakan benar adanya dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Proses verifikasi faktual ini rampung dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025).

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan penyaluran dana hibah kepada organisasi wartawan di Rohul dapat berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas insan pers di daerah.