Kapolres Rohul Gelar Temu Ramah dan Tanam Pohon Bersama Tokoh Masyarakat di Rambah Tengah Hulu

20 November 2025
Kapolres Rohul Gelar Temu Ramah dan Tanam Pohon Bersama Tokoh Masyarakat di Rambah Tengah Hulu

Kapolres Rohul Gelar Temu Ramah dan Tanam Pohon Bersama Tokoh Masyarakat di Rambah Tengah Hulu

RIAU1.COM - Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si. melaksanakan kegiatan temu ramah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, serta cerdik pandai Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan aksi penanaman pohon sebagai bagian dari Program Kapolda Riau “Penghijauan Alam Melindungi Tuah Menjaga Marwah” dalam upaya mewujudkan Green Policing untuk generasi mendatang.

Pertemuan berlangsung di kawasan Objek Wisata Air Panas Suaman, Desa Rambah Tengah Hulu, dan dihadiri Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, SH., MH., Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis HSB, para Kasat Polres Rohul, personel Polres dan Polsek, perangkat desa, serta unsur tokoh masyarakat setempat.

Dalam sesi temu ramah, Kapolres Rohul menyampaikan apresiasi atas terciptanya situasi Kamtibmas yang sangat kondusif di Desa Rambah Tengah Hulu. Ia menilai keberhasilan tersebut lahir dari sinergi kuat antara tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, cerdik pandai, serta seluruh warga sehingga mampu menekan angka kejahatan hingga mencapai sekitar 90 persen. Kejahatan seperti pencurian sawit, penampungan sawit curian, serta penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir melalui kesepakatan masyarakat dan pembentukan Satkamling yang dibiayai langsung oleh petani sawit setempat.

Kapolres juga berbagi wawasan mengenai pentingnya mekanisme penegakan aturan berbasis kesepakatan masyarakat, namun tetap menegaskan agar seluruh tindakan tetap mengikuti hukum yang berlaku. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri demi menghindari masalah baru yang dapat merugikan warga.

Menurut AKBP Emil Eka Putra, Desa Rambah Tengah Hulu selama ini menjadi contoh penerapan Kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat. Ia kerap menjadikan desa ini sebagai rujukan bagi wilayah lain dalam upaya menekan tindak kriminal secara mandiri namun tetap sesuai koridor hukum.

Usai temu ramah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tunas pohon oleh Kapolres Rohul berupa 10 bibit pohon pelindung. Bibit tersebut kemudian ditanam bersama oleh Kapolres Rohul, Kasat Binmas, Kepala Desa, Sekcam Rambah, Kapolsek Rambah, para pejabat utama Polres Rohul, serta tokoh masyarakat.

Aksi penanaman pohon yang dipusatkan di kawasan Objek Wisata Air Panas Suaman ini merupakan komitmen Polres Rohul mendukung penuh program Green Policing Kapolda Riau, yang bertujuan mewariskan alam yang lestari sekaligus menanamkan nilai-nilai kebaikan bagi generasi mendatang.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif. *(Rina)