Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Bersama Puskesmas Rambah Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin

29 September 2025
Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Bersama Puskesmas Rambah Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Bersama Puskesmas Rambah Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin

RIAU1.COM - Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi warga binaan. Sebagai wujud komitmen tersebut, Lapas Pasir Pangarayan melaksanakan pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan bekerja sama dengan Puskesmas Rambah pada Senin (29/09/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Lapas dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Rambah dalam memastikan kesehatan warga binaan tetap terjaga. Pelayanan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, serta pemberian obat-obatan sesuai dengan kebutuhan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu bersama Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), serta bimbingan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang wajib kami penuhi. Dengan adanya kerja sama bersama Puskesmas Rambah, kami berharap kesehatan para Warga Binaan tetap terpantau sehingga mereka dapat menjalani pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan pelayanan kesehatan ini juga diharapkan dapat mencegah serta mengurangi risiko penyakit menular maupun penyakit tidak menular di lingkungan Lapas. Selain itu, sinergi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. **(Rina)