Permudah Mengurus Izin Perkebunan, Pemkab Rohul Launching Aplikasi Aladin

Permudah Mengurus Izin Perkebunan, Pemkab Rohul Launching Aplikasi Aladin

27 Juli 2023
Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meluncurkan aplikasi Siperibun dan aplikasi lapor data dan informasi perkebunan (Aladin).

Giat tersebut diikuti Kadis Perkebunan Riau Ir. Zulfadli, Kepala dinas DPMPTSP Rohul Munandar, Kepala Dinas Kominfo Rohul H. Syofwan dan Perwakilan OPD terkait.

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sangat mendukung solusi yang baik dan tepat untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu ini.

Indra menyebutkan berdasarkan data, terdapat 43 perusahaan pabrik kelapa sawit dengan total kapasitas mesin terpasang 2.235 Ton/TBS/Jam. Dan saat ini masih terdapat enam pengusaha yang masih mengajukan perizinan pabrik kelapa sawit.

"Berdasarkan data perizinan terdapat 45 perusahaan dengan izin usaha (IUP-B dan IUP-P), 21 izin pabrik kelapa sawit dan kebun dan 22 izin kebun dan pabrik yang terintegrasi" katanya.

"Pemerintah daerah Rokan Hulu bersama dengan stranas PK yang dipandu oleh KPK badan informasi geospasial, Dinas Perkebunan provinsi sudah berusaha untuk melakukan pendataan, penyelesaian IGT dan IUP perusahaan pada 3 Agustus 2023" jelasnya.

Tambah Indra, aplikasi lapor data dan informasi perkebunan (Aladin) sebagai aplikasi yang akan dikembangkan oleh Dinas Peternakan dan perkebunan Rokan Hulu yang berfungsi untuk menyajikan data rekapitulasi data dan informasi terkait dengan legalitas perizinan, luas perizinan, luas perizinan terkuasai, produktivitas dan efektivitas produksi jumlah total produksi TBS dan CPO seluruh perusahaan di Rokan Hulu.

"Aplikasi ini nanti juga dilengkapi dengan informasi harga TBS dan data-data penting lainnya, aplikasi Aladin ini sejalan dengan aplikasi Siperibun, sehingga apabila data-data yang diminta sudah diinput pada Siperibun, maka tidak perlu diinput lagi pada aplikasi Aladin" terang Wabup Indra.*