Wabup Rohul Dorong Pelaku UMKM Dapatkan Hak Kekayaan Intelektual

Wabup Rohul Dorong Pelaku UMKM Dapatkan Hak Kekayaan Intelektual

11 Juni 2023
Pembukaan pelatihan UMKM di Rohul

Pembukaan pelatihan UMKM di Rohul

RIAU1.COM - Pelatihan dan sosialisasi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dalam kegiatan yang selenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dibuka Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) H. Indra Gunawan.

Pelatihan ini diikuti ratusan peserta dengan harapan untuk peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual.

Wabup Rohul H. Indra Gunawan mengatakan Pemkab Rohul menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan DJKI mendengar dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual di Kabupaten Rokan Hulu.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat menyamakan persepsi kita dalam melaksanakan pelayanan publik terkait hak kekayaan intelektual, khususnya bagi masyarakat pelaku UMKM dan penggiat kekayaan intelektual dalam mendapatkan pengakuan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki," harap Wabup.

Dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini, Jelas Wabup, telah membawa perubahan yang besar terhadap semua aspek kehidupan ditengah masyarakat, termasuk perubahan yang terjadi di bidang hak cipta.

"Kemajuan digital ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi penciptanya, sehingga karya baru hasil kreativitas seseorang tersebut harus mendapatkan perlindungan secara hukum melalui perlindungan hak cipta," tambah Wabup.

Terkait sosialisasi ini, Wabup menghimbau kepada OPD terkait agar terus membantu masyarakat dan melakukan koordinasi dengan kanwil kemenkumham terkait hak kekayaan intelektual yang meliputi brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lain sebagainya untuk mendaftarkan merek, paten, dan desain industri yang dimiliki agar bisa mendapat perlindungan dari negara.

"Tujuannya, usaha milik masyarakat terlindungi dari hukum dan agar tidak bisa ditiru oleh orang lain," tutur Wabup.*