Beri Penghargaan Akreditasi Paripurna Bintang 5 KARS, Pemkab Siak Harapkan RSUD Tengku Rafian Tingkatkan Pelayanan
RSUD Tengku Rafian Siak
RIAU1.COM - Meraih sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 dari KARS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau pun berharap banyak dari RSUD Tengku Rafian untuk masyarakat Siak.
Sekdakab, Siak Tengku Said Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Terimakasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Hamzah, Senin 1 Juli 2019.
"Semoga kedepan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi," pesan Hamzah usai menyerahkan penghargaan kepada Dirut RSUD Tengku Rafian, dr Benny Chairuddin.
Sementara itu, rumah sakit daerah di Negeri Istana Matahari Timur itu telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen KARS.
Predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.
Akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015.(R1)
Penulis: M Rizal Iqbal
